Thursday, October 17, 2013

Hadih Maja sebagai Jati Diri Kedaerahan

Sebagai sebuah tradisi sastra lisan tradisional, hadih maja (peribahasa, ungkapan tradisional) diduga telah ada dan digunakan untuk berbagai kepentingan praktis dalam kehidupan masyarakat Aceh sejak zaman nenek moyang. Tradisi sastra lisan ini tidak diciptakan bila tidak memiliki fungsi tertentu dalam masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat Aceh sehari-hari menunjukkan bahwa tradisi sastra ini sering digunakan untuk mengontrol perilaku anggota masyarakat, khususnya generasi muda, mewariskan nilai-nilai yang dianggap positif, mendidik, dan berbagai fungsi pemakaian lain. Telaah teks hadih maja melalui tulisan ini mencoba menjawab persoalan perlu tidaknya hadih maja ini dilestarikan dan diwariskan ke generasi selanjutnya di tengah berbagai pengaruh global saat ini.

Menurut hemat penulis, hadih maja perlu dilestarikan untuk memperkokoh jati diri kita sebagai salah satu subetnik yang masih bertahan hidup di Nusantara. Hal ini dilatari oleh kenyataan bahwa generasi saat ini sebagian besar telah melupakan nilai-nilai universal yang terdapat dalam hadih maja sebagai sebuah tradisi sastra lisan warisan nenek moyang. Pola perilaku kita saat ini tampaknya semakin jauh dari konsep-konsep perilaku yang ditawarkan oleh nenek moyang kita berdasarkan pengalaman hidup mereka tempo hari.

Hadih maja merupakan istilah lokal ke-Acehan dibentuk dari akar kata hadih dan maja. Katahadih dipungut dari bahasa Arab ‘hadis’ yang hal ini merujuk pada perkataan, pernyataan, ungkapan verbal. Kata maja dipungut dari akar kata ma dan ja yang merujuk pada ‘moyang wanita’ atau nenek moyang, orang tua-tua. Dengan demikian, hadih maja dapat dimaknakan sebagai ‘perkataan, pernyataan, ungkapan-ungkapan verbal yang berasal dari nenek moyang’; kata-kata mutiara orang-orang tua (Lihat Bakar, 1985). Dalam tradisi lisan Indonesia, secara umum genre ini disebut dengan peribahasa, pepatah, ungkapan, bidal, dan pemeo.

Menurut Russel (dalam Dananjaya, 1997:28) peribahasa atau ungkapan tradisional merupakan “kebijaksanaan orang banyak, kecerdesan seseorang”. Itu sebabnya, barangkali, dalam kehidupan sehari-hari tidak semua anggota masyarakat pemilik peribahasa dapat menguasai, memaknai, menghafal, dan menggunakannya secara tepat. Sedangkan menurut Dananjaya (1997:32) seperti halnya folklor lisan lainnya, ungkapan tradisional digunakan dalam berbagai fungsional, antara lain sistem proyeksi, alat pengesahan pranata kebudayaan, media pendidikan, dan pengkritik.

Hadih maja atau ungkapan tradisional hidup dan berkembang dalam masyarakat pemakai sesuai tuntutan zaman. Oleh karena itu, Djamaris mengatakan sifat peribahasa universal. Pada konteks ke-Acehan dapat dilihat dari maté aneuk meupat jirat, reulé adat hana pat ta mita ‘mati anak ada kuburannya, hancur adat tidak di mana dicari’. Hadih maja ini sesuai untuk zaman dahulu, tetapi jika dibawa dalam konteks tsunami, sebagian orang berendapat kurang cocok digunakan. Itulah sebabnya dikatakan, hadih maja bersifat universal.

via www.jkma-aceh.org

0 comments:

Post a Comment